Jumat, 29 Juli 2011

Hantu



Hantu secara umum merujuk pada kehidupan setelah kematian. Hantu juga dikaitkan dengan roh atau arwah yang meninggalkan badan karena kematian. Definisi dari hantu pada umumnya berbeda untuk setiap agama, peradaban, maupun adat istiadat.
Meskipun secara umum hantu merujuk pada suatu zat yang mengganggu kehidupan duniawi, dalam banyak kebudayaan, hantu tidak didefinisikan sebagai zat yang baik maupun jahat. Sebutan setan, iblis, genderuwo, dan sebagainya, lebih umum digunakan untuk merujuk kepada hantu yang jahat. Sedangkan hantu yang baik yang dianggap mempunyai kemampuan untuk menolong manusia, disebut dengan bermacam nama yang berbeda, seperti sebutan untuk Datuk, Te Cu Kong (penguasa tanah, dalam agama Kong Hu Cu), dan lainnya. Tetapi di dalam kebanyakan agama, meminta hantu untuk membantu manusia adalah dilarang.
Hantu dipercaya keberadaannya oleh hampir semua umat manusia yang mempercayai adanya Tuhan, meskipun hanya sebagian kecil yang mengakui pernah melihat hantu secara langsung. Keberadaan hantu menjadi pro dan kontra di banyak negara maju. Sebagian ilmuwan beranggapan hantu hanyalah ilusi ataupun khayalan mereka yang mempercayainya, sementara sebagian ilmuwan lain berusaha membuktikannya secara ilmiah adanya zat yang terkandung dalam hantu.

Kepercayaan mengenai hantu atau arwah

Hantu seringkali digambarkan berukuran dan berbentuk manusia (walaupun ada yang menyebutnya menyerupai hewan), biasanya digambarkan "berkilauan", "berbayang", "seperti kabut", atau bayangan. Hantu tidak mempunyai tubuh kasar seperti manusia, hanya bayangan badan (astral body). Kadang kala tidak tampak bila dilihat tetapi dalam fenomena lain seperti pergerakan objek, lampu hidup dan mati dengan sendiri, bunyi, dll, yang tidak mempunyai penjelasan logik.
Di Barat mereka yang mempercayai hantu kadang-kala menganggap mereka sebagai roh yang tidak aman selepas mati, dan dengan itu berkeliaran di Bumi. Ketidaksanggupan mendapat keamanan dijelaskan sebagai ada pekerjaan yang belum selesai, seperti mangsa yang mencari keadilan atau membalaskan dendam setelah mati. Menurut nonorthodox doktarin Katolik, hantu dikatakan berada ditempat antara Surga dan Neraka di mana roh bayi yang tidak dibaptis tinggal. Penting bagi kita mengetahui bahwa Protestant dan Kristian Evangelikal aliran utama yang percaya perwujudan hantu secara prinsip (principalities), tetapi mereka tidak mempercayai hantu (sebagai semangat orang mati) dan meletakkan hantu ganas, seperti poltergeist, kepada tindakan jembalang, sama seperti Islam. Dalam Katolik dan Kristian Anglikan (dan Christian Spiritualism), mempercayai hantu adalah diterima dan boleh dibicarakan dengan pendeta (clergy).
Dalam kebudayaan Asia (seperti di Tiongkok), banyak orang yang percaya kepada reinkarnasi (reincarnation). Hantu merupakan roh yang tidak mau "di-reinkarnasi-kan" karena mereka mempunyai masalah yang belum selesai, sama seperti di Barat. Exorcist boleh membantu mangusir atau meng-reinkarnasi-kan hantu (reincarnated). Dalam tradisi Tiongkok, selain di-reinkarnasi-kan, hantu boleh menjadi abadi (immortal) dan menjadi setengah dewa (demigod), atau dia boleh pergi ke neraka dan menderita selamanya, atau dia boleh mati sekali lagi dan menjadi "hantu kepada hantu". Orang Tiongkok juga percaya bahwa sebagian hantu, terutamanya mereka yang mati lemas, membunuh manusia untuk menghalangi hak mereka untuk di-reinkarnasi-kan. Mangsa "pembunuh" paranormal dikenali sebagai Ti Si Gui (替死鬼), yaitu bagi Tiongkok sama seperti kambing hitam.
Dalam agama Hindu, pembahasan terperinci mengenai hantu terdapat dalam Garuda Purana, skripture dari Vedic tradisi (Hindu).
Kedua-dua Timur dan Barat mempunyai pendapat yang sama mengenai hantu. Mereka berkeliaran ditempat mereka biasa pergi sewaktu hidup atau tempat mereka meninggal. Tempat demikian dikenali sebagai "rumah berhantu"; hal yang mereka lakukan disebut "menghantui". Mereka sering kali menggunakan pakaian yang sering mereka pakai dimasa hidup.
Samsara Buddha memasukkan konsep alam hantu lapar. Sentient being dalam alam tersebut dirujuk sebagai Hantu Lapar karena ikatan mereka kepada dunia ini. Asura juga dirujuk sebagai "hantu pengganggu".

Macam-macam hantu dalam tradisi Indonesia

Masyarakat Indonesia mengenal berbagai jenis hantu/makhluk spiritual. Berikut adalah jenis-jenis hantu yang dikenal di Indonesia:
Beberapa urban legend juga mengenal berbagai macam bentuk hantu yang biasanya terkait dengan riwayat sebab-akibat kematian orang yang menjadi hantu. Meskipun bukan merupakan hantu, beberapa bentuk makhluk supranatural dikenal pula dalam mitos masyarakat, yang dianggap sebagai cara seseorang dalam menempuh ilmu tertentu atau mencari kemuliaan:
Masyarakat Jawa mengelompokkan Mahluk Supranatural (hantu) dalam 9 kelompok besar yang kemudian masih dibagi lagi menjadi beberapa jenis hantu-hantu lainnya di dalam kelompok tersebut, ke sembilan kelompok besar hantu tersebut dipergunakan dan disebutkan dalam suluk pewayangan seperti ini: "Jin, Setan, Peri, Perayangan, Ilu-ilu, Banaspati, Genderuwo, Memedhi, Tetek-an". Hal ini digunakan untuk menggambarkan dengan lengkap seluruh mahluk halus dengan singkat, tanpa menyebut satu persatu jenis mahluk halus yang jumlahnya ratusan, sebagaimana yang dikenali di dalam masyarakat Jawa dan Budaya Jawa yang dikenal sangat kental dengan hal-hal supranatural.

Lihat pula

1 komentar: